Senin – Jumat, 08.00 – 16.00 WIB
Pelayanan Publik

Layanan Surat Online

Semua layanan surat keterangan desa dapat diajukan secara online, gratis, dan terverifikasi.

1
Pilih SuratPilih jenis surat yang dibutuhkan
2
Isi DataLengkapi data diri & keperluan
3
Dapatkan KodeSimpan kode untuk melacak status
4
Ambil SuratDatang ke kantor desa saat status selesai
140

Surat Keterangan Domisili

Keterangan tempat tinggal / domisili warga desa, misalnya untuk keperluan administrasi, pendidikan, atau pekerjaan.

Persyaratan
  • Fotokopi KTP/KK pemohon
  • Surat pengantar RT/RW
  • Keterangan lain sesuai kebutuhan
Ajukan
140

Surat Pengantar KTP

Pengantar untuk pembuatan atau perpanjangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Persyaratan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi akta kelahiran
  • Pas foto 3x4 (2 lembar)
Ajukan
140

Surat Keterangan Usaha

Keterangan kepemilikan usaha untuk keperluan pengajuan modal, izin usaha, tender, atau keperluan lain.

Persyaratan
  • Pengantar RT/RW
  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi KK pemohon
  • Keterangan jenis dan lokasi usaha
  • Foto Usaha
Ajukan
140

Surat Keterangan Tidak Mampu

Keterangan kondisi ekonomi warga kurang mampu untuk keperluan bantuan sosial, keringanan biaya pendidikan/kesehatan, atau lainnya.

Persyaratan
  • Pengantar RT/RW
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Keterangan penghasilan (jika ada)
Ajukan
140

Surat Pengantar SKCK

Pengantar penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan lamaran kerja, pendidikan, atau lainnya.

Persyaratan
  • Fotokopi KTP
  • Pas foto 4x6 latar belakang merah (2 lembar)
  • Fotokopi KK (jika diminta)
Ajukan
140

Surat Pengantar Nikah

Pengantar pencatatan pernikahan di KUA/Disdukcapil sesuai ketentuan yang berlaku.

Persyaratan
  • Fotokopi KTP kedua calon mempelai
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto 2x3 masing-masing calon (2 lembar)
Ajukan
🛡️
Perlindungan Data

Data Anda digunakan hanya untuk keperluan penerbitan surat dan dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan. Jangan membagikan kode verifikasi kepada pihak yang tidak berkepentingan.